Selasa, 09 Maret 2010

Haruskah Kita Malu Menjadi Orang Indonesia

Lihat Indonesia hari ini. Sejak dari Kasus Antasari hingga Century, belum lagi gelombang aksi demo mereka yang tidak pernah puas dengan kinerja (?) pemerintah sekarang sampai bencana di sana bencana di sini serta ketidak adilan selalu mendera rakyat kecil dan apa saja dan apa saja. Lihat Indonesia hari ini….. Lihat betapa ricuhnya sidang kasus Century itu……

Agar tidak tumpah muntah ini sebab mulai muak membaca berita-berita getir tentang Indonesia, Aku berselancar dan menemukan laman yang memuat sajak empu pujangga Indonesia sang maestro Taufik Ismail disini. Aku tertegun membaca sajak yang bertajuk MALU (AKU) JADI ORANG INDONESIA.

si2

Meskipun kurang paham mengenai sajak atau puisi, tetapi Aku coba mengomentari beberapa bait dari sajak panjang tersebut. Berikut cuplikan dari sajak tersebut :

……………………………………………
Di negeriku, selingkuh birokrasi peringkatnya di dunia nomor satu,
Di negeriku, sekongkol bisnis dan birokrasi
berterang-terang curang susah dicari tandingan,
……………………………………………..
Di negeriku komisi pembelian alat-alat berat, alat-alat ringan,
senjata, pesawat tempur, kapal selam, kedele, terigu dan
peuyeum dipotong birokrasi
lebih separuh masuk kantung jas safari,
……………………………………………………….
Di negeriku penghitungan suara pemilihan umum
sangat-sangat-sangat-sangat-sangat jelas
penipuan besar-besaran tanpa seujung rambut pun bersalah perasaan,
……………………………………………….
Di negeriku budi pekerti mulia di dalam kitab masih ada,
tapi dalam kehidupan sehari-hari bagai jarum hilang
menyelam di tumpukan jerami selepas menuai padi

Sajak tersebut ditutup dengan bait:

……………………………………….

Di sela khalayak aku berlindung di belakang hitam kacamata
Dan kubenamkan topi baret di kepala
Malu aku jadi orang Indonesia.

Hm. Sajak yang luar biasa membakar sentimen terhadap bangsa ini, karena yang di katakan Om Taufik di dalam sajaknya seakan benar adanya. Tiba-tiba Aku turut malu jadi orang Indonesia.

Tetapi jauh di lubuk hati yang paling dalam dan murni (…..…), Aku merasa harus bangga menjadi orang Indonesia. Tetapi jelas bukan bangga dengan segala carut marut benang kusut terbalut kalut malut sikut takut sembelut meramput dan segala penuh kekurangan di negeri ini, karena masih banyak hal yang dapat dibanggakan. Cek disini. Mengapa? Ini negeriku, tanah airku tumpah darahku. Baik buruknya tetaplah negeriku yang harus ku bela hingga titik darah penghabisan (…..…..). Di sini kita dilahirkan, dibesarkan, hidup dan mati di tanah air ini.

Hal terbaik yang harus dilakukan pemimpin adalah benar-benar dapat membawa perubahan yang nyata tidak hanya mampu menebar janji manis tanpa wujud dan musykil. Mulailah dari diri sendiri dan mulailah dari sekarang. Lakukan perubahan. Jika tidak kita lalu siapa? Karena KITA MAMPU!.


sumber : dreamindonesia

Kamis, 03 Desember 2009

Lowongan Fasilitator PNPM-MP Kalimantan Barat

Dibutuhkan Fasilitator Kecamatan Pemberdayaan dan Teknik untuk Pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) yang akan ditempatkan di kecamatan dalam wilayah Provinsi Kalimantan Barat pada khususnya dan seluruh wilayah Republik Indonesia pada umumnya, dengan kualifikasi sebagai berikut :

A. Kualifikasi khusus FK Pemberdayaan

1. Lulusan S-1 semua bidang ilmu fresh graduated (baru lulus), memiliki IPK minimal

2,25;

2. Khusus untuk lulusan D-3, pengalaman kerja yang relevan dengan program/proyek Pemberdayaan Masyarakat minimal 3 tahun;


B. Kualifikasi khusus FK Teknik

1. Lulusan S-1 dibidang Teknik Sipil fresh graduated (baru lulus), memiliki IPK minimal 2,25;

2. Khusus untuk lulusan D-3 Teknik Sipil, pengalaman kerja yang relevan dengan program/proyek pembangunan infrastruktur perdesaan minimal 3 tahun;

C. Kualifikasi Umum

1. Diutamakan memiliki pengalaman berorganisasi dan pernah aktif di kegiatan pemberdayaan masyarakat, pekerjaan sosial, maupun kegiatan pendampingan lainnya;

2. Mengenal budaya dan adat istiadat lokasi tugas, diutamakan dapat berbahasa daerah;

3. Sanggup bertempat tinggal dilokasi penugasan;

4. Mempunyai integritas tinggi terhadap tugas dan tanggungjawab, berkomitmen, disiplin, berpihak kepada masyarakat miskin, serta tidak terikat kontrak atau bekerja pada instansi terkait lainnya dan tidak terlibat sebagai pengurus partai politik.


Lamaran lengkap berisi Daftar Riwayat Hidup (CV), Pas Photo 4x6 (2 lbr), FC Ijasah & FC Transkrip Nilai yang telah dilegalisir, FC KTP, dan Lampiran berkas pendukung CV. Lamaran diterima paling lambat tanggal 12 Desember 2009 dan ditujukan kepada :

Satker PNPM Mandiri Perdesaan Propinsi Kalimantan Barat

Pada

Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Badan Pemberdayaan Perempuan, Anak, Masyarakat dan KB Propinsi Kalbar

Jln. Sultan Syarif Abdurrahman No. 101, Pontianak

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

Telp. (0561) 736086 atau (0561) 711937

Selasa, 01 Desember 2009

Apakah Anda Termasuk Fasilitator Jenius?

Menjadi Fasilitator Jenius! Siapa yang tidak ingin. Apalagi di dalam Program Pemberdayaan Masyarakat memang dibutuhkan ketrampilan sebagai Fasilitator yang mumpuni untuk dapat menjabarkan dengan tepat apa yang diinginkan oleh program kepada masyarakat selaku penerima manfaat.



Apakah anda termasuk Fasilitator Jenius? Simak tulisan berikut :

Disadur bebas dari hasil presentasi pada Rakor Provinsi PNPM-MP Kalbar oleh Fastekab Pontianak : Rahmat Hidayat.

Fasilitator berasal dari kata Fasilitasi. Pengertian (secara harfiah) merujuk pada ‘upaya memberikan kemudahan’ kepada siapa saja agar mampu mengerahkan potensi dan sumber daya untuk memecahkan masalah yang dihadapinya.

Dalam konteks pembangunan masyarakat (civil society) kegiatan fasilitasi dilakukan oleh tenaga khusus yang bertugas :

  • Membina kelompok masyarakat sehingga menjadi suatu kebersamaan tujuan dan kegiatan yang berorientasi pada upaya perbaikan kehidupan
  • Sebagai pemandu atau fasilitator, penghubung dan penggerak (dinamisator) dalam pembentukan kelompok masyarakat dan pembimbing pengembangan kegiatan kelompok.

Di Indonesia, kegiatan pendampingan dilakukan melalui :

  • Pendamping lokal
  • Pendamping teknis
  • Pendamping khusus

Simak. Tinjauan secara Fungsi :

Ada 4 fungsi utama fasilitator dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat :

  • sebagai nara sumber
  • sebagai pelatih
  • sebagai mediator
  • sebagai penggerak

Secara khusus fungsi fasilitasi sbb :

  1. Menggali potensi dan kebutuhan
  2. Memecahkan masalah
  3. Memposisikan peran dan tindakan
  4. Mengajak masyarakat untuk berfikir
  5. Memberikan kepercayaan
  6. Kemandirian dan Pengambilan keputusan (UU No 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah)
  7. Membangun Jaringan Kerja

Kemudian ada 10 hal yang perlu diperhatikan fasilitator agar pendampingan berjalan secara efektif yaitu :

  1. Menghayati kebutuhan masyarakat
  2. Menyadari kekuatan diri
  3. Bekerja dengan penuh tanggung jawab
  4. Menikmati tugas
  5. Kebanggaan atas kinerja
  6. Menyesuaikan diri
  7. Menetapkan prioritas
  8. Berkolaborasi
  9. Possitive believing
  10. Belajar
Nah. Tentu tidak mudah untuk menerapkannya, namun bukan berarti tidak mungkin. Apakah anda termasuk kriteria Fasilitator Jenius?. Coba terapkan hal tersebut di atas. Good Luck...

Senin, 23 November 2009

Inilah Denda Adat Bagi Penunggak SPP

Diceritakan oleh : Irwansyah, SP (Faskeu Sambas)
edited by : abeng

Berita ini kejadiannya sudah cukup lama, namun tetap menarik untuk diberitakan kembali, yaitu terkait dengan penanganan masalah tunggakan Simpan Pinjam kelompok Perempuan (SPP).

Contoh nyata penerapan sanksi lokal yang diberlakukan di program PPK (sekarang PNPM-MP) telah dijalankan di desa Rirang Jati Kecamatan Nanga Taman, Kalimantan Barat. Ketika salah satu kelompok SPP (Simpan Pinjam Perempuan) melakukan tunggakkan pengembalian pinjaman SPP, maka desa melalui aparat desa, tokoh adat dan tokoh masyarakat melakukan pertemuan untuk membahas hal tersebut.

.

Pertemuan yang dilakukan atas kehendak desa ini pada tanggal 31 Maret 2008 bertempat di Balai Desa Rirang Jati, dihadiri oleh Kades, BPD, Babinsa, Kadus, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Anggota Kelompok dan masyarakat ini kemudian menjatuhkan sanksi kepada Ketua Kelompok SPP yang menunggak SPP hingga 4 bulan. Adapun bentuk sanksi yang berikan adalah berupa sanksi pengembalian uang pinjaman paling lambat tanggal 20 April 2008 dengan jaminan 1 buah sepeda motor dan tanah seluas 3 Ha yang akan disita oleh desa jika tidak membayar pada batas waktu tersebut.

Pada saat bersamaan juga dikenakan sanksi adat kepada penunggak tersebut. Adat yang diberikan adalah sanksi adat sebesar 16 poku yang merupakan bentuk peringatan dan membayar biaya sidang perkara sebesar Rp. 100.000,-

Pertemuan dan sanksi yang diberikan adalah murni atas prakarsa desa bersangkutan, karena mengingat bahwa salah satu bentuk evaluasi yang disepakati dalam Musyawarah Antar Desa dalam melakukan prioritas usulan adalah tidak boleh ada tunggakan pinjaman SPP di desa. Ini berarti bahwa usulan kegiatan desa yang bersangkutan akan berkurang peluangnya untuk didanai oleh program PNPM-Mandiri Perdesaan.

Minggu, 22 November 2009

Akibat Yang Mengerikan Jika Alpa Minum Air Putih

Mengapa dokter sering menganjurkan kita untuk minum air putih. Betulkah sekurang-kurangnya kita harus minum air putih minimal 8 gelas sehari. Tentu yang dimaksud di sini adalah air putih tanpa racikan apapun seperti kopi, teh dan lain-lain. Berikut penjelasan sederhananya :


Otak memiliki komponen air sebanyak 90%, sementara darah memiliki Komponen air 95%. Jatah minum manusia normal sedikitnya adalah 2 liter sehari atau 8 gelas sehari. Jumlah di atas harus ditambah bila anda seorang perokok…

Untuk apa saja air sebanyak itu?. Air sebanyak itu diperlukan untuk mengganti cairan yang keluar dari tubuh kita lewat air seni, keringat, pernapasan, dan sekresi.

Apa yang terjadi bila kita mengkonsumsi kurang dari 2 liter sehari?. Tentu tubuh akan menyeimbangkan diri untuk memenuhi kebutuhan air tersebut.

Caranya? Karena tidak ada pasokan air dari luar, maka tubuhmau tidak mau akan “menyedot” air dari komponen tubuh sendiri yaitu darah dan otak!.

Darah yang disedot airnya akan menjadi kental. Akibat pengentalan darah ini, maka sirkulasi darah dalam pembuluh darah akan kurang lancar ketimbang yang encer. Saat melewati ginjal (tempat menyaring racun dari darah) ginjal akan bekerja extra keras menyaring darah. Dan karena saringan dalam ginjal halus, tidak jarang darah yang kental bisa menyebabkan perobekan pada glomerulus ginjal. Akibatnya, air seni anda berwarna kemerahan, tanda mulai bocornya saringan ginjal. Jika hal ini dibiarkan terus menerus, anda mungkin suatu saat harus menghabiskan sekian juta rupiah seminggu untuk cuci darah akibat ginjal gagal berfungsi.

Bagaimana dengan Otak? Apakah otak akan menjadi kering karena tersedot cairannya? Tentu tidaklah separah itu. Namun pada saat darah kental mengalir lewat otak, perjalanannya akan sedikit terhambat. Otak tidak lagi“encer” dan karena sel-sel otak adalah yang paling boros mengkonsumsi makanan dan oksigen, maka lambatnya aliran darah ini bisa menyebabkan sel-sel otak cepat mati atau tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Jika kondisi ini ditambah dengan mereka yang punya sejarah penyakit jantung (yang juga kerjanya tambah berat bila darah mengental…), maka serangan stroke bisa lebih lekas datang.

Sungguh jawaban yang cukup “mengerikan”.

Sekarang tinggal anda pilih : melakukan “investasi” dengan minum sedikitnya 8 gelas sehari – atau “membayar bunga” lewat sakit ginjal atau stroke. Anda yang pilih…!

Padahal minum air putih tidaklah seberapa sulit. Berikut Tips dan Trik minum air untuk memperoleh manfaat maksimal :

1. Minum 4 gelas air putih begitu bangun tidur. Sangat baik jika bangun di subuh hari,

2. Berhenti mengonsumsi makanan selama 45 menit setelah minum air putih, baru kemudian boleh menyantap sarapan,

3. Berhenti mengonsumsi makanan selama 2 jam dalam bentuk apa pun setelah makan pagi, baik berbentuk cair maupun kasar. Hal yang sama juga dilakukan pada jam makan siang dan malam,

4. Setelah makan malam tidak boleh mengonsumsi apa pun,

5. Jika 4 gelas air putih dirasa terlalu berat, terutama bagi yang telah lanjut usia, dapat digantikan sedikit demi sedikit dan bertahap sampai dapat menghabiskan 4 gelas sekaligus.

Semoga bermanfaat….

Mengubah Air Menjadi Api

Kecamatan Siding di kabupaten Bengkayang adalah salah satu kecamatan yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia. Tak dapat dipungkiri seperti halnya wilayah lain yang terletak di perbatasan, Kecamatan Siding sangat minim dengan sarana prasarana infrastruktur. Terlebih mengingat kondisi geografis kecamatan yang terletak di daerah pegunungan dengan letak desa yang terpencar-pencar serta akses antar desa yang sulit menambah lambannya pembangunan di kecamatan ini.

Salah satu model PLTMH

Akses dari kecamatan ke desa-desa atau antar desa secara tradisional kebanyakan mengandalkan transportasi sungai berupa motor air atau dalam bahasa setempat disebut Lembang. Itupun tidak selalu tersedia sarana angkutan reguler, hanya mengandalkan tumpangan Lembang milik penduduk yang kebetulan hendak bepergian. Perjalanan melewati jalan sungai juga tidak mudah, karena hampir semua sungai yang ada beraliran deras dan kerap harus melewati riam-riam yang berbatuan. Sementara jalan darat hanya dapat ditempuh dengan berjalan kaki melewati jalan setapak melewati hutan di punggung pengunungan dan lembahnya.

Tetapi ternyata Kecamatan Siding menyimpan potensi sumber daya alam yang melimpah yaitu banyak terdapat lokasi Air Terjun. Termasuk salah satunya terletak di desa Tangguh tepatnya di dusun Betung. Desa Tangguh adalah salah satu desa dari Delapan Desa yang ada di Kecamatan Siding yang berpartisipasi di Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) tahun 2008 silam. Energi kinetik yang dikandung Air Terjun tersebut hampir tidak pernah dimanfaatkan karena ketiadaan dana ataupun tidak cukup pengetahuan untuk memanfaatkannya, hingga ketika PNPM-MP hadir di Kecamatan Siding mensosialisasikan bentuk-bentuk kegiatan yang dapat didanai melalui Bantuan Langsung Masyarakat (BLM), warga Desa Tangguh langsung mengusulkan agar desa mereka dapat di aliri listrik dengan memanfaatkan potensi Air Terjun di desa mereka. Adapun bentuk kegiatan yang mereka usulkan berupa Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH).

Singkat kata setelah melalui proses Penggalian Gagasan, Penulisan Usulan, Verifikasi Usulan oleh Tim Verifikasi Kecamatan hingga Musyawarah Desa Penetapan Usulan, kegiatan prasarana PLTMH di Desa Tangguh siap untuk dilaksanakan. Debit air terjun yang melimpah sekalipun dimusim kemarau, elevasi atau beda tinggi yang cukup antara rencana bangunan penangkap (intake) dengan rumah turbin (power house) dan kemiringan tebing lebih dari 40 derajat membuat usulan tersebut layak untuk dilaksanakan.

Meskipun sudah diprediksi sebelumnya kesulitan yang harus dihadapi dalam melaksanakan kegiatan tersebut jika nantinya di danai, tak urung pelaksanaan pembangunan PLTMH di Dusun Tangguh harus menghadapi berbagai permasalahan dan kendala. Mobilisasi material ke lokasi perkerjaan menjadi hal yang tidak pernah dilakukan sebelumnya di desa tersebut. Diperlukan lebih dari 4 jam waktu tempuh dari Ibu Kota Kecamatan menuju Desa Tangguh melalui sungai. Sedangkan jika melalui darat bisa seharian berjalan kaki. Ratusan batang pipa PVC ukuran 12 Inci, ber ton-ton Kabel Listrik standar PLN, Turbin dan Generator yang beratnya mencapai 4 Ton hanya dapat didatangkan melalui jalan sungai. Puluhan Lembang dikerahkan untuk mendatangkannya.

Di sini peran Kepala Desa Tangguh, Mudin sangat berjasa dalan mengerahkan seluruh penduduk desa untuk mendatangkan material tersebut. Material yang diangkut dengan Lembang setelah perjalanan jauh melewati riam-riam, harus diangkut lagi dari pinggir sungai. Ratusan batang pipa PVC ukuran 12 inci diangkut oleh 6 hingga 8 orang setiap batangnya dengan berjalan kaki dalam perjalanan yang menanjak menuju gunung lokasi air terjun di Dusun Betung. Puluhan orang dikerahkan untuk mengangkut turbin dan generator. Sedangkan kabel listrik harus dibuka dulu dari gulungannya untuk memudahkan pengangkutan dan ditarik beramai-ramai seperti menarik ular yang panjangnya hingga 1000 m.

PLTMH dengan sistem pipa dan turbin semi tertutup yang dalam Rencana Anggaran Biaya dianggarkan biaya sebesar Rp. 347.572.000, termasuk operasional TPK sebesar Rp.10.428.000, operasional UPK Rp. 6.952.000 dan swadaya masyarakat Rp.17.355.000,- dengan segala macam kendala yang ada akhirnya selesai juga. Bangunan fisik mulai bangunan intake, rumah turbin hingga pemasangan pipa dan pemasangan jaringan kabel dapat diselesaikan dalam tempo 3 bulan. Dalam pelaksanaannya Swadaya masyarakat dalam mobilisasi dan pengangkutan material menjadi membengkak dan tak dihitung lagi, sebab hampir seluruh penduduk desa turun tangan membantu.

Pada awalnya sulit membayangkan mobilisasi material seperti mesin turbin, generator, kabel dan pipa PVC diameter 12 inc sampai ratusan batang ke lokasi dengan medan yang serba sulit dengan jarak tempuh yang sangat jauh, hanya mengandalkan Lembang yang kapasitasnya sangat terbatas.

Kemauan yang keras, semangat gotong royong yang kental, rasa kebersamaan masyarakat kelompok pengusul menyebabkan bangunan PLTMH yang dicita-citakan mereka kini bisa terwujud. Tibalah saat yang ditunggu. Dengan harap-harap cemas masyarakat menunggu saat ujicoba PLTMH. Begitu kran (gate valve) dibuka, air dari Intake meluncur deras di dalam pipa 12 inci menuju rumah turbin, memutar turbin berdiameter 0,5 m dengan kencangnya. Putaran turbin-pun dengan perantaraan fanbelt menggerakkan generator dengan kapasitas 40 KV. Semua terdiam menunggu. Begitu saklar di kontrol panel dinyalakan, seketika itu pula lampu di di rumah-rumah menyala. Sontak desa yang terletak di atas gunung tersebut yang biasanya sunyi senyap bergemuruh oleh sorak sorai penduduknya. Tak terperikan ekspresi kegembiraan mereka. Ada yang meloncat-loncat kegirangan, saling berpelukan dan ada juga yang langsung bersujud syukur. Karena selama ini, dalam mimpi-pun mereka tak berani membayangkan bahwa desa mereka akan dialiri listrik. PLTMH berkekuatan 40.000 watt yang mereka bangun cukup untuk menerangi sebanyak 112 rumah di dua dusun, yaitu dusun Kapot dan dusun Betung.

Kini malam-malam di Desa Tangguh tak lagi gelap gulita. Jika kita berkunjung ke sana pada malam hari, kita akan takjub melihat sinar benderang di pegunungan. Dari kejauhan letak desa mereka sudah dapat dikenali dari penerangan lampu di rumah-rumah penduduk, bagaikan kota di tengah hutan.

Perubahan drastis mewarnai kehidupan masyarakat Desa Tangguh. Sekarang masyarakat tidak lagi ketinggalan informasi, karena mereka yang mampu segera membeli televisi, megharukan karena ada yang baru pertama kali menonton televisi, mengharukan jika ternyata ada yang baru pertamakali minum es batu (mereka menyebutnya air batu) karena sudah ada yang bisa membeli lemari es sebab sudah ada listrik.

Salah satu kesepakatan yang dibangun di masyarakat demi menjaga kelestarian prasarana yang dibangun menggunakan dana BLM PNPM-MP, PLTMH hanya dinyalakan pada malam hari yaitu dimulai pukul 17.00 hingga 22.00 malam. Masyarakat juga dibebankan iuran sebesar Rp. 25.000,- perbulan per KK untuk biaya perawatan. Dana tersebut dikelola oleh Tim Pelihara yang ditunjuk langsung oleh masyarakat. Sementara Pihak Desa bersama BPD mulai menyusun Perdes mengenai Perlindungan Alam. Lahan hutan di sepanjang Daerah Aliran Sungai di sekitar Intake dijadikan Hutan Lindung, agar sumber air terjaga sepanjang masa.

Listrik di Desa Tangguh ini tentunya menjadi perhatian bagi desa-desa lain, bahkan hingga ke kampung Gumbang yang terletak di wilayah Negara Malaysia. Warga kampung Gumbang dulunya adalah warga Desa Tangguh, pada saat konfrontasi Indonesia dengan Malaysia mereka memilih jadi warga Malaysia, namun kini mereka sudah ada yang berencana pulang kampung sebab kampung Gumbang ternyata masih gelap pada waktu malam hari. Terima Kasih PNPM-MP, Desa kami tak lagi gelap pada malam hari. Berkat Air yang diubah menjadi Api (Listrik).

Diceritakan oleh : APEN SUPENDI ( FT. Kecamatan Siding )
Edited by : Abeng

Sabtu, 21 November 2009

SPP Hidupkan Home Industri Kerupuk Udang Khas Dusun Besar


Kekayaan Sumber Daya Alam khususnya sektor kelautan di Desa Dusun Besar membuat keseharian para perempuan yang tergabung dalam Kelompok Usaha kecil Desa Dusun Besar Kecamatan Pulau Maya Karimata Kabupaten Kayong Utara tergolong cukup seragam, yaitu membuat Kerupuk udang untuk membantu perekonomian keluarga dan sebagai penopang tiang ekonomi keluarga. Usaha Kerupuk Khas Rasa udang atau yang biasa disebut kerupuk udang ini dilakukan secara turun temurun sejak Zaman orang tua mereka.

Dari beberapa kelompok Usaha Kecil yang ada di Dusun Besar Kelompok Bina Usaha merupakan kelompok yang sangat potensial. Kelompok ini berdiri sejak 10 tahun yang lalu, Namun usaha ini terhambat oleh keterbatasan akses terhadap sumber modal, mengingat seluruh anggota kelompok ini tergolong sebagai rumahtangga miskin, yang modalnya hanya bertumpu pada pendapatan sehari-hari saja. Padahal permitaan kerupuk udang datang dari berbagai Daerah, baik dari Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Ketapang bahkan sering juga permintaan datang dari kota Khatulistiwa pontianak.

Masuknya Program Pengembangan Kecamatan (PPK) atau yang sekarang disebut PNPM-MP di Kabupaten Kayong Utara pada tahun 2007 menjadi angin segar bagi anggota kelompok untuk mengembangkan usahanya. Kendala permodalan yang mereka hadapi dan akses terhadap jaringan pasar dapat berkembang dengan intensitas mereka berjejaring dalam kelompok pemanfaat simpan pinjam untuk perempuan. Awal Sosialisasi Progam Simpan Pinjam Khusus Perempuan (SPP) di PNPM-PPK, mereka belum berani untuk mengajukan pinjaman. Tahun kedua berjalan barulah Kelompok Bina Usaha mengajukan pinjaman untuk Penambahan modal Usaha Mereka. Dengan bertambahnya modal usaha dan bernambahnya jaringan pemasaran, mereka sudah tidak lagi dikendalikan oleh permainan harga bakul karena sudah memiliki jaringan sendiri. Walaupun kendala iklim terkadang sering menjadi penghambat kesediaan bahan baku berupa udang merah, karena saat musim selatan (Musim Kemarau) gelombang sangat tinggi sehingga para nelayan jarang sekali pergi ke laut untuk mencari udang, namun usaha mereka tetap berjalan seperti biasa. Hanya saja produksi udang kerupuk agak berkurang.

Sejak berdirinya kelompok Bina Usaha yang beranggotakan 9 orang kesemuanya tercatat dalam daftar rumah tangga miskin (RTM) yang telah divalidasi oleh Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD). Berdasarkan keputusan musyawarah anggota kelompok, Ibu Sa’diah menjabat sebagai ketua kelompok karena memiliki kredibilitas dan jiwa pemimpin yang tinggi dibandingkan anggota kelompok lainnya. Selain pembayaran angsuran rutin bulanan, anggota kelompok ini juga sering berkumpul untuk mengadakan pertemuan rutin, yang bisanya diisi dengan pemeriksaan laporan keuangan, sharing perkembangan usaha, dan lain-lain. Karena ketekunan dan ketelitain serta kerjasama antar kelompok, maka sampai bulan ke 7 berjalan pembayaran angsuran kelompok Bina Usaha tidak pernah menunggak. Setiap bulan salah satu anggota kelompok harus menempuh perjalan sekitar 6-8 jam dari tempat tinggal, menggunakan motor Klotok untuk melakukan pembayaran angsuran ke UPK. Yang paling membanggakan lagi, usaha kelompok ini menjadi panutan bagi Kelompok-kelompok SPP lainnya di desa Dusun Besar dan menjadi Study banding bagi desa terdekat dalam pengembangan usaha Simpan Pinjam.

Berdasarkan jenis usaha masing-masing anggota, jumlah pinjaman dikelompok cukup bervariatif, antara Rp. 1.000.000,- hingga Rp. 3. 000.000,- per orang. Pemanfaat pinjaman pada tahun pertama ini berjumlah 9 orang, yang digunakan untuk pengembangan usaha guna meningkatan kapasitas pembelian bahan baku agar produksi semakin meningkat karena permintaan pasar yang masih cukup tinggi. Dalam sehari, rata-rata dapat dihasilkan 8 kg Kerupuk Udang dari seorang home industri. Bila jumlah anggota kelompok adalah 9 orang, maka total kapasitas produksi mereka adalah 72 kilogram perhari dengan peralatan yang masih sangat sederhana dan dikerjakan dengan cara manual. Setiap satu kilogram kerupuk udang akan dihargai senilai Rp. 25,000,- Sampai Rp. 30,000,- tergantung tempat pemasarnya. Pemasarannya masih dilakukan secara konvensional.

Sampai saat ini rasa kerupuk udang yang khas dari Dusun Besar sangat digemari masyarakat dan konsumen dari luar daerah. Selain rasanya yang Enak, kerupuk udang juga mempunyai ciri yang unik yaitu pada sisi luar kerupuk berwarna merah. Proses pembuatan kerupuk udang cukup sederhana, yaitu udang dikupas baru digiling (dikisar) setelah itu baru diadon kemudian ditambah dengan bumbu secukupnya berupa garam, micin, bawang putih, gula, tepung kanji, induk pengembang. Setelah bumbunya merata adonan itu dibentuk (dicetak) baru dikukus didalam panci beberapa jam. Adonan yang sudah dikukus kemudian diberi pewarna dan dibiarkan dua hari, setelah itu barulah proses pengirisan dan kerupuk udang siap dijemur. Proses penjemuran berlangsung selama dua hari baru kerupuk siap dibungkus dan disuplai ke tempat pemasaran.

Karena dilakukan dengan cara manual tak jarang, jari-jari para perempuan ini harus berdarah-darah (kena pisau) jika kurang berhati-hati saat mengirisnya. “Tapi itu kan resiko, toh semua pekerjaan pasti punya resiko dan kita harus berani menghadapi resiko”, tutur LIA, anak seorang pembuat kerupuk sambil menunjuk bekas luka di jarinya. Harapan mereka sangat sederhana, hasil karya mereka dapat didaftarkan di badan POM dan dipatenkan namanya agar ciri khas kerupuk udang Dusun Besar menjadi oleh-oleh khas dari kecamatan Pulau Maya Karimata. Dengan demikian usaha para perempuan tersebut dapat selalu diminati oleh para penikmat kerupuk, sehingga mereka dapat terus menopang tiang ekonomi rumahtangga mereka.

Akhir dari pertemuan dengan FK, Ibu Kartiana atu yang akrab disapa ibu Tum yang merupakan salah satu anggota kelompok Bina Usaha mengatakan “ kita sangat berterima kasih kepada PNPM-PPK sebagai instansi/lembaga yang dapat memberikan pinjaman modal guna menambah usaha kami, semoga tahun-tahun kedapan uhaha kami dapat lebih berkembang”

Dikemas oleh :

Hieronimus Mili, S.Si – Fasilitator Kecamatan Pulau Maya Karimata dan Nihaya,SP Faskab Kabupaten Kayong Utara.

Sumber : Wawancara dengan anggota kelompok Bina Usaha ( dilaksanakan bulan Juni 2009 )